Berawal dari Laporan Warga, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agara Bongkar Peredaran Sabu di Lawe Alas

- Redaksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:23 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memutus mata rantai peredaran narkotika terus membuahkan hasil. Berbekal informasi masyarakat dan hasil pengembangan penyelidikan, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan seorang pria berinisial R.P. (21), warga Desa Kuta I Kecamatan Lawe Alas, yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Desa Kuta Batu I, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa kaca pireks yang berisi sisa sabu seberat 1,44 gram, alat hisap (bong), satu unit telepon genggam, plastik klip, tiga buah mancis, kotak plastik, serta uang tunai sebesar Rp950.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, R.P. mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku kerap menjual narkotika jenis sabu. Saat diamankan, sabu yang dimilikinya telah habis diperjualbelikan sehingga hanya tersisa barang bukti yang ditemukan petugas.

Tidak berhenti di situ, dari hasil interogasi awal diketahui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial H. Berbekal pengakuan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok dan memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Kasi Humas Ipda Patar menegaskan bahwa setiap pengungkapan kasus narkotika akan terus dikembangkan hingga ke pemasok maupun jaringan di atasnya.

“Kami tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Setiap informasi akan kami kembangkan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Ini adalah komitmen Polres Aceh Tenggara dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas Kasi Humas. (Red)

Berita Terkait

Perkuat Kolaborasi, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi ke Kemenag dan Tandatangani MoU
Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Jajaran Polsek Babul Makmur Tetap Siaga Layani Masyarakat
Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara
Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara
Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti
Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti
Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas
Informasi Warga Ditindaklanjuti, Sabu 0,36 Gram Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 01:47 WIB

Polres Bireuen Perkuat Monitoring SPBU, Patroli Presisi Dikerahkan untuk Menjaga Ketertiban dan Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas

Senin, 14 September 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Bireuen Hadiri Kegiatan Masa Ta’aruf dan Baitul Arqam Mahasiswa Baru UMMAH

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:45 WIB

Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026

Berita Terbaru