Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti

- Redaksi

Kamis, 3 September 2026 - 16:51 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Aktivitas mencurigakan di sebuah pondok di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, akhirnya terendus petugas. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak cepat dan mengamankan tiga pria yang terlibat penyalahgunaan narkotika, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 17.40 WIB.

Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial S.A. (22), F.R. (30), dan M.K. (32). S.A. dan F.R. diketahui merupakan warga Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, sedangkan M.K. merupakan warga Desa Lawe Hijo, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran sabu di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga menemukan tiga pria sedang berkumpul di sebuah pondok yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.

Saat petugas mendatangi lokasi, ketiganya diamankan. Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan alat hisap sabu (bong) yang digunakan secara bersama-sama.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan terhadap ketiga orang tersebut. Dari pemeriksaan, petugas menemukan satu paket ganja seberat 0,78 gram dari saku salah seorang pria berinisial F.R. (30). Yang bersangkutan mengakui ganja tersebut merupakan miliknya.

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap pondok. Di balik dinding triplek, ditemukan sebuah dompet berisi 20 paket sabu dengan berat keseluruhan bruto 2,29 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan uang tunai Rp80 ribu, gunting, mancis, kaleng, pipet, serta plastik kosong yang berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, F.R. mengakui bahwa 20 paket sabu tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengakui alat hisap yang ditemukan di lokasi digunakan bersama-sama dan berkaitan dengan sabu yang ditemukan.

Ketiga pria beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini kembali menunjukkan pentingnya informasi masyarakat dalam membantu kepolisian memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Kasi Humas Ipda Patar mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan masing-masing.

Setiap informasi masyarakat menjadi langkah penting untuk menyelamatkan generasi muda dan menjaga Aceh Tenggara tetap aman dari ancaman narkotika. (Red)

Berita Terkait

Perkuat Kolaborasi, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi ke Kemenag dan Tandatangani MoU
Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Jajaran Polsek Babul Makmur Tetap Siaga Layani Masyarakat
Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara
Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara
Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti
Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas
Informasi Warga Ditindaklanjuti, Sabu 0,36 Gram Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara
Ganja 4,7 Kg Disembunyikan di Bawah Tempat Tidur, Satresnarkoba Bongkar Peredaran di Ketambe

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:51 WIB

Perkuat Kolaborasi, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi ke Kemenag dan Tandatangani MoU

Rabu, 9 September 2026 - 15:42 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Jumat, 4 September 2026 - 14:56 WIB

Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara

Kamis, 3 September 2026 - 16:51 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Sabu 0,36 Gram Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Ganja 4,7 Kg Disembunyikan di Bawah Tempat Tidur, Satresnarkoba Bongkar Peredaran di Ketambe

Berita Terbaru