Wakapolda Riau Paparkan Narkoba Rp69,7 Miliar Siap Dimusnahkan

INFO PUBLIK 24

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:14 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam konferensi pers, Wakapolda Riau Brigjen Hengky memaparkan barang bukti 16 kasus narkotika jaringan internasional senilai Rp69,7 miliar yang siap dimusnahkan. Diperkirakan 996.375 jiwa berhasil diselamatkan.

PEKANBARU, – Polda Riau menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 16 kasus selama dua bulan terakhir di Mapolda Riau, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengky Haryadi. Turut hadir *Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau, Bea Cukai, Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, serta instansi terkait lainnya.

Seluruh barang bukti yang dipaparkan tersebut berasal dari jaringan narkotika internasional yang menjadikan Provinsi Riau sebagai salah satu pintu masuk sebelum diedarkan ke berbagai wilayah di Indonesia.

Rincian Barang Bukti Dipaparkan

Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, merinci barang bukti yang dipaparkan dan siap dimusnahkan meliputi 25,7 kilogram sabu, 57.115 butir ekstasi, 447,9 gram serbuk pecahan ekstasi, 345,3 gram ganja, serta 1.281 cartridge liquid mengandung etomidate.

“Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 16 perkara dengan total 24 tersangka yang kini telah diamankan,” jelas Kombes Putu.

Ia menegaskan, para pelaku merupakan bagian dari jaringan internasional.

“Setelah masuk ke Provinsi Riau, narkotika ini direncanakan akan didistribusikan ke sejumlah daerah seperti Jakarta, Kalimantan Timur, Palu, dan beberapa wilayah lainnya,” ujarnya.

Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Ditresnarkoba Polda Riau, Bea Cukai, dan Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekaligus memutus rantai distribusi narkotika.

Nilai Rp69,7 Miliar Berhasil Digagalkan

Tak hanya itu, nilai ekonomi barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan mencapai sekitar Rp.69,7 miliar.

Dari pengungkapan tersebut, aparat memperkirakan berhasil “menyelamatkan sekitar 996.375 jiwa” dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengky Haryadi, menegaskan perang terhadap narkotika akan terus dilakukan secara konsisten bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Peredaran narkotika adalah musuh bersama. Polisi dan instansi terkait tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Setiap kilogram narkotika yang berhasil disita bukan sekadar barang bukti, tetapi ribuan nyawa yang berhasil kita selamatkan,” tegas Brigjen Hengky.

Polda Riau mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman barang haram tersebut.

Sumber: Humas Polda Riau
Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Kapolda Riau Apresiasi 133 Personel Berprestasi Lewat Penghargaan
Dari Silaturahmi Menuju Kolaborasi, Kapolres Binjai Siap Dukung Penguatan Keamanan Lapas Kelas IIA Binjai
SMK Negeri 2 Medan Layak Diapresiasi Terkait Pemberian Izajah Yang Belum Sempat Diambil Siswa
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:26 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan Lewat Kunjungan ke SMP Negeri 1 Kutacane

Senin, 27 Juli 2026 - 14:14 WIB

Ngopi Bareng Warga, Kapolsek Babussalam Serap Aspirasi dan Dengarkan Keluhan Masyarakat Desa Kutarih

Berita Terbaru